LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto

Hukum Kurban Diganti Uang,Dewan Syariah LAZNAS Al Irsyad Purwokerto Beri Penjelasan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan tentang hukum kurban kembali ramai menjadi perbincangan masyarakat. Sebagian warga mulai mempertanyakan apakah mengganti ibadah kurban dengan uang atau sedekah biasa itu bisa atau tidak. Pertanyaan itu muncul melalui media sosial LAZNAS Al Irsyad Purwokerto dalam program “Tanya Ustadz”.

Pertanyaan tersebut berbunyi, “Maaf bagaimana hukumnya kurban tanpa mewujudkannya dalam bentuk hewan, mohon sertakan keterangan dan dalilnya.” Ustadz Ibnu Rochi Lc selaku Dewan Syariah LAZNAS Al Irsyad Purwokerto kemudian memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Dalam penjelasannya, Ustadz Ibnu Rochi menegaskan bahwa ibadah kurban memiliki aturan khusus dalam syariat Islam. Kurban tidak sekedar berbagi harta kepada sesama. Kurban juga merupakan bentuk ibadah yang terlaksana melalui penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha.

Penjelasan tersebut merujuk pada firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 34:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah direzekikan oleh Allah kepada mereka…” (QS. Al-Hajj: 34).

Menurut Ustadz Ibnu Rochi, ayat itu menjelaskan bahwa kurban merupakan ibadah khusus yang Allah Syariatkan kepada umat Islam. Bentuk ibadah tersebut dapat terwujudkan melalui penyembelihan hewan ternak. Karena itu, kurban tidak dapat terganti dengan uang atau bentuk sedekah lainnya.

“Ibadah kurban adalah ibadah khusus pada momentum Idul Adha. Dalam Islam, setiap momentum memiliki ibadah terbaik yang Rasulullah SAW anjurkan,” ujar Ustadz Ibnu Rochi dalam penjelasannya melalui media sosial LAZNAS Al Irsyad Purwokerto.

Kurban Tidak Bisa Terganti dengan Uang

Ustadz Ibnu Rochi menegaskan bahwa kurban baru dianggap sah jika menyembelih hewan ternak sesuai syariat. Hewan memenuhi syariat berupa kambing, sapi, atau unta. Jika seseorang hanya menyerahkan uang, maka amal tersebut terhitung sebagai sedekah biasa.

“Menjadi proses berkurban jika menyembelih binatang, jadi tidak bisa tergantikan dengan harganya,” kata Ustadz Ibnu Rochi.

Penjelasan itu sekaligus menjawab anggapan sebagian masyarakat yang menilai uang lebih bermanfaat daripada membeli hewan kurban. Menurutnya, dalam Islam setiap ibadah memiliki tata cara tersendiri yang telah syariat tetapkan. Karena itu, bentuk ibadah tidak dapat berubah berdasarkan pertimbangan pribadi.

Ia juga menjelaskan bahwa pahala kurban berbeda dengan pahala sedekah biasa. Sedekah tetap bernilai ibadah dan berpahala. Namun, sedekah uang tidak dapat menggantikan kedudukan ibadah kurban.

“Akan tetapi tetap sah sedekahnya, hanya tidak dianggap berkurban, hanya berpahala sedekah saja,” ujarnya.

Penjelasan tersebut mendapat perhatian dari warganet yang mengikuti kanal media sosial LAZNAS Al Irsyad Purwokerto. Banyak masyarakat mengaku baru memahami perbedaan mendasar antara sedekah dan kurban.

Selain bernilai ibadah pribadi, kurban juga memiliki dampak sosial yang besar. Daging kurban akan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Momentum itu menjadi sarana berbagi kebahagiaan pada Hari Raya Idul Adha.

Momentum Idul Adha Jadi Waktu Terbaik Berkurban

Menurut Ustadz Ibnu Rochi, Islam mengajarkan umatnya menjalankan ibadah sesuai waktu dan ketentuannya. Setiap momen memiliki amalan utama yang dianjurkan. Pada bulan Ramadhan terdapat zakat fitrah, sedangkan pada bulan Dzulhijjah terdapat ibadah kurban.

Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak mengganti ibadah kurban hanya dengan sedekah uang. Meski sedekah tetap baik, kurban memiliki nilai spiritual dan syariat yang berbeda. Penyembelihan hewan menjadi bagian penting dari ibadah tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa kurban mengandung nilai keikhlasan dan pengorbanan. Ibadah itu mengajarkan umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus peduli kepada sesama. Melalui pembagian daging kurban, manfaat ibadah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

LAZNAS Al Irsyad Purwokerto berharap penjelasan tersebut dapat membantu masyarakat memahami hukum kurban dengan lebih tepat. Pemahaman itu dinilai penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Menjelang Idul Adha, lembaga tersebut juga mengajak masyarakat menyiapkan ibadah kurban sejak dini. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, kurban juga menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Scroll to Top