Visi & Misi
“Menjadi Lembaga Amil Zakat yang maju, bersahabat, dan bermartabat dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk mewujudkan keberdayaan umat.”
1. Membangun sistem manajemen modern didukung oleh Amil yang profesional berbasi teknologi
2. Memperkuat penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah melalui penguatan literasi dan pengetahuan Amil serta masyarakat luas tentang zakat, infak dan sedekah
3. Membangun kemitraan setara dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menguatkan ekosistem zakat
4. Menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas Amil muzaki dan penerima manfaat
5. Menghadirkan program-program pendayagunaan
1. Membangun sistem manajemen modern didukung oleh Amil yang profesional berbasi teknologi
2. Memperkuat penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah melalui penguatan literasi dan pengetahuan Amil serta masyarakat luas tentang zakat, infak dan sedekah
3. Membangun kemitraan setara dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menguatkan ekosistem zakat
4. Menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas Amil muzaki dan penerima manfaat
5. Menghadirkan program-program pendayagunaan
Struktur LAZNAS Al-Irsyad Purwokerto

Pilar Kelembagaan
1. Penguatan Manajemen Organisasi
a. Struktur Organisasi yang Jelas
b. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas
c. Standar Operasional Prosedur (SOP)
2. Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
a. Sistem Akuntansi yang Baik
b. Audit Internal dan Eksternal
c. Penerbitan Laporan Keuangan
3. Pengembangan Program Pendistribusian yang Tepat Sasaran
a. Identifikasi Mustahik yang Akurat
b. Program Berkelanjutan
c. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Lain
4. Pendekatan Teknologi untuk Efisiensi
a. Sistem Pengumpulan Zakat Digital
b. Pemantauan dan Evaluasi Berbasis Data
c. Pemasaran dan Komunikasi Digital
5. Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi
a. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Masyarakat
b. Kerjasama dengan Lembaga Internasional
6. Pendidikan dan Sosialisasi Zakat
a. Pendidikan Zakat kepada Masyarakat
b. Sosialisasi dan Kampanye Zakat
7. Inovasi dalam Pengumpulan Zakat
a. Zakat Profesional dan Digital
b. Sistem Donasi Berkelanjutan

