Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam tim relawan Global Sumud Flotilla akhirnya bebas dari penahanan otoritas Israel. Mereka kini melanjutkan perjalanan menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dilansir dari Republika.co.id, kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui rekaman video pada Kamis, 21 Mei 2026. Pemerintah memastikan seluruh proses pemulangan terus mendapat pengawalan penuh hingga para relawan tiba dengan selamat di tanah air.
“Pemerintah Indonesia akan senantiasa mengawal perjalanan ini hingga seluruh WNI tiba di tanah air dalam keadaan selamat dan utuh,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turki yang dinilai berperan besar dalam memfasilitasi pemulangan para relawan. Berdasarkan laporan media, seluruh anggota kelompok solidaritas kemanusiaan itu diterbangkan menuju Istanbul menggunakan penerbangan khusus yang disewa pemerintah Turki dan dioperasikan oleh Turkish Airlines.
Di tengah kabar pembebasan tersebut, Sugiono tetap menyampaikan kecaman keras terhadap perlakuan yang dialami para relawan selama berada dalam penahanan. Ia menilai tindakan yang merendahkan martabat warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Dugaan Kekerasan Jadi Sorotan Dunia
Lembaga bantuan hukum Adalah yang mendampingi para tahanan mengungkap sejumlah dugaan kekerasan selama proses penahanan berlangsung. Beberapa aktivis disebut mengalami luka serius akibat tindakan fisik aparat keamanan Israel.
Sedikitnya tiga orang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya diizinkan meninggalkan wilayah tersebut. Tim hukum juga mencatat adanya korban dengan dugaan patah tulang rusuk serta gangguan pernapasan.
Laporan lain menyebut penggunaan senjata kejut listrik dan peluru karet saat proses pencegatan armada kemanusiaan berlangsung di perairan internasional.
Tidak hanya kekerasan fisik, para relawan juga disebut mengalami pelecehan verbal dan perlakuan yang dianggap merendahkan martabat manusia. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait tuduhan tersebut.
Peristiwa penahanan bermula pada 20 Mei 2026 saat sembilan WNI ditangkap di sebuah pelabuhan di wilayah selatan Israel. Penangkapan itu terjadi setelah angkatan laut Israel mencegat rombongan kapal bantuan kemanusiaan yang membawa aktivis dari berbagai negara.
Dua hari sebelumnya, lima WNI lain lebih dulu diamankan. Di antara mereka terdapat jurnalis dari Tempo dan Republika.
Kemarahan publik internasional semakin membesar setelah Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan para aktivis ke ruang publik.
Dalam rekaman tersebut, para aktivis dari 44 negara terlihat berlutut dengan tangan terikat. Beberapa di antaranya masih menggenggam paspor negara asal saat diperlakukan secara kasar.
Video itu disertai tulisan “Selamat datang di Israel” dengan latar lagu kebangsaan Israel. Tayangan tersebut memicu kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Gelombang Kecaman Menguat
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengecam keras tindakan tersebut. Pemerintah Australia bahkan memanggil Duta Besar Israel untuk menyampaikan protes resmi.
Melalui media sosial X, Wong menyebut tindakan itu sangat memalukan dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
Kecaman juga datang dari Turki. Pemerintah Ankara menilai tindakan kekerasan terhadap relawan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Turki berjanji terus mengawal pembebasan seluruh aktivis secara aman.
Di Yunani, ribuan warga turun ke jalan di Athena untuk menggelar aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar Israel. Demonstrasi itu menjadi simbol kemarahan publik atas perlakuan terhadap para relawan.
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Ben-Gvir. Ia menyebut pejabat Israel tersebut bertindak seperti tokoh fasis masa lalu.
Pemerintah Selandia Baru juga memanggil perwakilan diplomatik Israel untuk meminta penjelasan terkait nasib para aktivis.
Sementara itu, Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri, Kaja Kallas, menyebut tindakan tersebut tidak pantas dan mencoreng nilai kemanusiaan global.
Organisasi Kerja Sama Islam atau Organisasi Kerja Sama Islam bahkan menyebut tindakan penganiayaan terhadap aktivis sebagai bentuk terorisme negara yang terorganisir.
Menurut data penyelenggara misi, militer Israel mengerahkan kekuatan besar untuk menghentikan armada bantuan. Dari sekitar 50 kapal yang membawa 428 aktivis internasional, sedikitnya 10 kapal dikabarkan ditahan di tengah perjalanan.
Padahal, misi tersebut membawa bantuan obat-obatan dan kebutuhan dasar bagi warga Gaza yang selama bertahun-tahun hidup di bawah blokade.
Direktur LAZNAS Al Irsyad Purwokerto, Hidayat, turut menyampaikan tanggapan atas pembebasan para relawan Indonesia.
“Kami bersyukur para relawan Indonesia akhirnya dibebaskan dan dalam kondisi selamat. Mereka berangkat membawa misi kemanusiaan, bukan konflik. Dunia harus memastikan relawan kemanusiaan mendapat perlindungan penuh sesuai hukum internasional,” ujarnya.
Ia juga berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi terhadap aktivis kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
“Solidaritas terhadap rakyat sipil tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Kami mendukung penuh langkah diplomasi pemerintah Indonesia untuk mengawal kepulangan para relawan hingga tiba di tanah air,” kata Hidayat.
Hidayat juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan doa dan dukungan bagi warga sipil di Gaza yang hingga kini masih menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan keselamatan rakyat Gaza, khususnya anak-anak dan perempuan yang menjadi korban konflik. Semoga bantuan kemanusiaan dapat terus masuk dan penderitaan warga sipil segera berakhir,” tuturnya.
Menurut dia, dukungan moral dan kepedulian masyarakat internasional sangat dibutuhkan agar warga Gaza tetap mendapatkan harapan di tengah situasi sulit yang terus berlangsung.
“Semangat kemanusiaan tidak boleh padam. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan perdamaian dan membantu saudara-saudara kita di Gaza,” ujar Hidayat.


