Komunitas Pondok Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Mazawa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto menggelar kegiatan Tour Philanthropy pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan berlangsung yang melibatkan 22 peserta dari komunitas Pozawa dan HMPS Mazawa.
Kegiatan tersebut menghadirkan Manager Funding LAZNAS Al Irsyad Purwokerto, Rohmat, S.Pd., sebagai pemateri utama. Ia membahas peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam penguatan ekonomi umat di tengah perkembangan digitalisasi pengelolaan zakat di Indonesia.

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif menanyakan perkembangan sistem zakat digital dan dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan nasional. Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa tentang tata kelola zakat modern.
Rohmat menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Ia menyebut zakat memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang besar dalam kehidupan masyarakat.
“Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam untuk pemerataan kesejahteraan sosial,” kata Rohmat dalam pemaparannya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi tersebut menjadi pijakan bagi lembaga zakat dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan.

Menurut Rohmat, pengelolaan zakat di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Aturan itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan berbagai regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Penguatan tata kelola menjadi kunci agar masyarakat semakin percaya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Digitalisasi Zakat Jadi Tren Baru Pengelolaan Dana Umat
Dalam pemaparannya, Rohmat menyoroti perkembangan pengelolaan zakat pada periode 2025–2026. Ia menyebut digitalisasi menjadi tren utama dalam penghimpunan dana zakat nasional.
Saat ini, masyarakat semakin mudah membayar zakat melalui berbagai platform digital. Pembayaran dapat dilakukan lewat mobile banking, QRIS, marketplace, aplikasi zakat, hingga dompet digital atau e-wallet.
Rohmat mengatakan perkembangan teknologi memberi dampak besar terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Sistem digital dinilai lebih praktis dan mampu menjangkau generasi muda.
“Sekarang masyarakat bisa membayar zakat hanya melalui telepon genggam. Ini membuat penghimpunan zakat semakin efektif,” kata Rohmat.
Ia menjelaskan, Bank Indonesia mencatat transaksi digital terus meningkat sepanjang 2025 hingga 2026. Peningkatan tersebut juga terjadi pada pembayaran zakat dan donasi digital.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya memudahkan pembayaran zakat. Teknologi juga memperkuat transparansi pengelolaan dana umat.
Lembaga zakat kini mulai menghadirkan laporan penyaluran secara real time. Masyarakat dapat memantau distribusi dana melalui aplikasi maupun platform daring.
“Transparansi sangat penting agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujar Rohmat.
Selain digitalisasi, Rohmat menilai integrasi program zakat dengan agenda pengentasan kemiskinan nasional menjadi langkah strategis pemerintah dan lembaga zakat saat ini.
Zakat Dinilai Mampu Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Dalam forum tersebut, Rohmat memaparkan data dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. Ia mengutip laporan Pusat Kajian Strategis BAZNAS tahun 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 302.994 jiwa berhasil dientaskan dari kemiskinan melalui program zakat sepanjang 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 131.952 jiwa berasal dari kategori miskin ekstrem.
Data itu menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat memiliki dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi dinilai membantu masyarakat keluar dari tekanan ekonomi.
Rohmat menjelaskan dana zakat kini tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif. Banyak lembaga zakat mulai mengembangkan program produktif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Zakat harus mampu memberdayakan masyarakat, bukan hanya membantu sementara,” katanya.
Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti diskusi hingga akhir acara. Sejumlah mahasiswa menilai materi tentang zakat digital relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Kegiatan Tour Philanthropy tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi zakat di kalangan mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong generasi muda lebih aktif dalam gerakan filantropi Islam.
Tim LAZNAS Al Irsyad Purwokerto berharap kolaborasi komunitas Pozawa dan HMPS Mazawa dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi sosial dan ekonomi keumatan di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.


